Iwa K Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Sebelum duduk di kursi terdakwa, Iwa sempat duduk di sebelah sang istri. Keduanya sempat berbincang sejenak.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Iwa K jalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (6/9/2017). Ia didampingi sang istri, Wikan Resminingtyas.
Penyanyi rap tersebut memasuki ruangan sekira pukul 13.00 WIB. Ia mengenakan kaus polos warna putih dan celana jeans berwarna hitam.
Pantauan Tribunnews.com, sebelum duduk di kursi terdakwa, Iwa sempat duduk di sebelah sang istri. Keduanya sempat berbincang sejenak.
Wikan tampak mengenakan busana setelan warna biru tua, serta sepatu sneakers.
Tak sampai 15 menit keduanya berbincang, Iwa K pun duduk menghadap hakim bersama 4 orang lainnya.
Setelah dibacakan nama lengkap, alamat dan usia oleh hakim, Iwa K pun ditanyakan pekerjaannya.
"Pekerja seni," ucap Iwa K.
Setelahnya, majelis hakim bertanya pada para terdakwa apakah menggunakan jasa hukum. Iwa lantas menunjuk kuasa hukumnya, yakni Chris Sam Siwu. Chris sudah ada di ruang sidang.
Sebagai permulaan sidang, Jaksa Penuntut Umum pun membacakan dakwaan terhadap Iwa K.
Diberitakan sebelumnya, Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diduga membawa tiga ganja dalam tiga batang rokok.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.