Parkir Sembarangan, Mobil Artis Revi Mariska Diderek Aparat Gabungan
Aparat gabungan dari Sudin Perhubungan dan Satpol Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar razia dalam rangka bulan tertib trotoar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Aparat gabungan dari Sudin Perhubungan dan Satpol Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar razia dalam rangka bulan tertib trotoar di Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Dalam razia tersebut, aparat sempat menderek mobil milik Revi Mariska.
Revi merupakan artis yang pernah membintangi beberapa serial televisi.
Kepala Sudinhub Jaksel Christianto mengatakan, mobil Revi diderek karena parkir sembarangan di Jalan Raya Pasar Minggu. Saat terjaring razia, Revi sedang tidak berada di mobil.
"Mobil atas nama pemilik Revi Mariska ini diderek karena parkir di bahu jalan," kata Christianto saat ditemui di sela-sela kegiatan razia.
Sampai sekitar pukul 11.00 WIB, selain mobil Revi, ada lima mobil warga lain yang juga diderek petugas karena parkir sembarangan.
Selain merazia kendaraan, petugas juga menyita gerobak-gerobak pedagang yang berada di atas trotoar.
Untuk kendaraan yang dirazia, Christianto menyatakan, pemilik akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 per hari.
"Jadi, kalau tidak diambil, akan berkelipatan. Tiap hari Rp 500.000," ujar Christianto. (Kompas.com)