Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rhoma Irama Ungkap Hal yang Membuatnya Menangis di Sidang Putusan Ridho Rhoma

Saat hakim usai membacakan putusan, Rhoma bersorak "Alhamdulillah" seraya mengusap wajahnya dan menerobos masuk area

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rhoma Irama Ungkap Hal yang Membuatnya Menangis di Sidang Putusan Ridho Rhoma
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma didampingi H Rhoma Irama usai mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja dangdut Rhoma Irama menghadiri sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat putranya, pedangdut Ridho Rhoma, Selasa (19/9/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Rhoma Irama tampak memasuki ruangan sidang sesaat sebelum sidang digelar. Mengenakan kemeja merah tua keunguan, Rhoma Irama memilih duduk di barisan kursi paling depan.

Tak lama kemudian, majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), serta terdakwa yang tak lain ialah Ridho Rhoma bersama tim kuasa hukumnya memasuki ruangan sidang.

Ketika hakim ketua membuka sidang, Rhoma Irama segera bangkit dari tempat duduknya dan melangkah menerobos awak media yang berdiri di depannya.

Ia lalu memilih untuk berdiri di paling depan, di belakang batas area hadirin, di antara para awak media, demi menyaksikan jalannya sidang putusan tersebut.

Peluh terus membasahi wajah Rhoma. Sesekali dia mengusap menggunakan sapu tangan yang dibawa. Ruang sidang yang cukup panas, membuat baju Rhoma basah di beberapa bagian.

Pada pertengahan sidang, Rhoma Irama kembali ke tempat duduknya. Setelah beberapa waktu, Rhoma Irama bangkit lalu kembali berdiri di paling depan dan menyaksikan jalannya sidang.

Berita Rekomendasi

Saat hakim usai membacakan putusan, Rhoma bersorak "Alhamdulillah" seraya mengusap wajahnya dan menerobos masuk area sidang untuk memeluk anaknya.

Air mata Rhoma terlihat saat Ridho memberikan cium tangan dan pelukan kepada sang ayah. Mata itu memerah beberapa saat sebelum Rhoma dan Ridho menggelar konfrensi pers.

"Saya berterimakasih kepada Allah atas putusan ini. Itu sebabnya saya menangis tadi," suaranya bergetar seraya mengelap pelupuk mata.

Rhoma juga sempat mengatakan terimakasih kepada Majelis Hakim yang sudah memberikan putusan secara adil. Dia menilai putusan itu diterima secara baik oleh pihak keluarga.

"Terimakasih kepada Hakim. Putusan ini sangat adil bagi kami sekeluarga," kata dia.

Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman pidana penjara dua tahun, yang disampaikan dalam sidang pada Selasa (29/8/2017) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sementara itu, pada awalnya, Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas