Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tampak Menahan Tangis Usai Vonis, Iwa K: Cengeng Ya?

Sesaat setelah sidang putusan, penyanyi rap Iwa K menuturkan rasa bersyukurnya. Sebab ia bakal bebas dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Tampak Menahan Tangis Usai Vonis, Iwa K: Cengeng Ya?
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Iwa K di ruang sidang, Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sesaat setelah sidang putusan, penyanyi rap Iwa K menuturkan rasa bersyukurnya. Sebab ia bakal bebas dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan. 

"Alhamdulillah... (menahan tangis). (Saya) Cengeng ya? Tuhan memang baik. Makasih banget Allah SWT, yang selama ini gue ngerasa jauh dari bersyukur," kata Iwa K saat keluar dari ruangan sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).

Pria 46 tahun itu juga bersyukur masih didampingi oleh sang istri dan rekan-rekan terdekatnya. 

Lewat kasus narkotika yang menimpanya, Iwa K merasa ditegur oleh Tuhan.

"Gue ngerasa emang di sini jalannya Allah untuk nyentil gue. Gue mungkin sebelumnya enggak pernah bersyukur, ada hal kecil yang gak pernah gue syukurin, dari lingkungan gue terkecil, gue punya istri yang sayang sama gue," lanjut dia.

Iwa K juga berjanji selepas ia keluar dari penjara, ia akan kembali berkarya serta menjadi pribadi yang lebih baik. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga minta didoakan dapat menjalani proses rehabilitasi yang tersisa sekira satu hingga dua bulan lagi.

Dalam sidang yang digelar hari ini, majelis hakim memutuskan bahwa Iwa K dijatuhi 6 bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

Iwa K tercatat sudah menjalani 5 bulan rehabilitasi di RSKO sejak Mei lalu.

Dengan kata lain, Iwa K dapat bebas sekira bulan November mendatang. 

 
"Enam bulan rehab dikurangi dengan mas iwa selama udah menjalani kurang lebih mungkin satu hingga dua bulan lagi, setelah itu iwa sudah siap dengan karyanya yang dia ciptakan di dalam  (RSKO) ya," kata Chirs Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas