Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Kuasa Hukumnya Kemungkinan Rujuk Ibnu Jamil dan Ade Maya 50:50

Kuasa hukum aktor Ibnu Jamil (35), Agus Setiawan mengatakan bahwa kemungkinan rujuk kliennya dengan sang istri, Ade Maya sangat sulit dicapai.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kata Kuasa Hukumnya Kemungkinan Rujuk Ibnu Jamil dan Ade Maya 50:50
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO??
Aktor Ibnu Jamil (35) dan Ade Maya menjalani sidang perceraian, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (5/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum aktor Ibnu Jamil (35), Agus Setiawan mengatakan bahwa kemungkinan rujuk kliennya dengan sang istri, Ade Maya sangat sulit dicapai.

Kendati demikian, Agus enggan membocorkan apa permasalahan rumah tangga Ibnu dan Ade, sehingga mereka harus mempertaruhkan pernikahannya di Pengadilan Agama.

"Kalau rujuk yah 50:50 yah. Tapi hubungan mereka baik-baik aja. Untuk masalahnya yah masalah rumah tanggan saya tidak bisa membocorkan," kata Agus Setiawan.

Baca: Mungkinkah Rujuk dengan Ade Maya? Ibnu Jamil Geleng-geleng Kepala dan Bilang Begini

Hal itu ia katakan usai mendampingi Ibnu Jamil sidang cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan berkas cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

"Kalau yang mempertahankan rujuk sih dari mba Maya nya yah," tambahnya.

Mengenai mediasinyaa sendiri, Agus menjelaskan bahwa mediasi tersebut membicarakan mengenai keutuhan rumah tangga, dan serta pembicaraan mengenai hak asuh anak.

Berita Rekomendasi

"Ya mungkin kalau perceraian ada yang pembicaraan masalah anak. Kalau tidak bisa rujuk itu, kalau rujuk yah diabaikan saja," ucapnya.

Lanjut Agus, mengenai mediasinya itu sendiri, Ade dan Ibnu masih diberikan kesempatan untk mediasi diluar dari persidangan, untuk mempertimbangkan keutuhan rumah tangganya.

Baca: Sosok Pria Ini Lagi Dirindukan, Tapi Jessica Iskandar Memilih Menjauh, Siapa Dia?

"Mereka (Ibnu dan Ade) diberikan waktu sampai 26 Oktober 2017 untuk mediasi. Pada tanggal tersebut, hakim akan membacakan putusan mediasinya itu sendiri. Apakah harus rujuk atau enggak, yah itu kemungkinan semuanya," ujar Agus Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, ini merupakan sidang cerai kedua bagi Ibnu Jamil dan Ade Maya. Sebelumnya, Ade Maya pernah menggugat cerai Ibnu Jamil pada April 2017 lalu.

Namun, gugatan itu digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lantaran Ade Maya tak pernah menghadiri sidang.‎

Tak lama berselang, giliran Ibnu Jamil yang mendaftarkan permohonan talak cerainya terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017. Tapi dalam sidang perdana beberapa waktu lalu, Ibnu Jamil tak hadir.

Ibnu Jamil menikah dengan atlet voli, Ade Maya pada 2006 lalu. Selama 11 tahun berumahtangga, Ibnu Jamil dan Ade Maya jauh dari gosip.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas