Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aa Gatot Tampak 'Fashionable' di Sidang: Batik dan Rompi Tahanan Terlihat Serasi

apa yang dikenakannya itu sangat matching bila dipadukan dengan rompi bertuliskan 'Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan'

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Aa Gatot Tampak 'Fashionable' di Sidang: Batik dan Rompi Tahanan Terlihat Serasi
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Gatot Brajamusti saat hendak menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti  mengenakan padu-padan pakaian yang tampak serasi saat menjalani sidang beragenda pembacaan eksepsi kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal, serta pencabulan (asusila) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Hal tersebut terlihat dari kemeja bercorak batik gradasi warna cokelat dan putih yang dipadukan rompi tahanan berwarna orange dan hitam.

Pria yang akrab disapa aa Gatot itu memang tidak sempat mengganti kemejanya, namun ternyata apa yang dikenakannya itu sangat matching bila dipadukan dengan rompi bertuliskan 'Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan' pada bagian belakangnya.

Kemeja batik dan rompi itu dipadukan dengan celana chino berwarna off white.

Aa Gatot tampaknya bisa menciptakan tren tersendiri bagi dunia fashion selanjutnya.

Sebelumnya, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB, mantan guru spiritual artis Reza Artamevian dan Elma Theana itu mendoakan agar foto dirinya yang diabadikan oleh kamera awak media 'error' sehingga tidak bisa dilihat.

Berita Rekomendasi

"Gue doain fotonya nggak jadi, (semoga) error," katanya.

Ia pun sempat meminta pada seluruh awak media yang mengelilinginya agar memberikan jalan untuknya saat memasuki pengadilan tersebut.

Udahlah berikan aing kebebasan, jangan moto terus,” tegas Gatot.

Pada sidang sebelumnya, Gatot sempat menyatakan bahwa dirinya terganggu lantaran awak media secara berulang kali mengambil gambarnya saat berada di ruang tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas