Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Aa Gatot Minta Elma Theana dan Reza Artamevia Jadi Saksi Kasus Asusila

Rifai pun meyakini bahwa kasus asusila yang menyeret nama pria yang akrab disapa Aa Gatot itu akan segera selesai.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pihak Aa Gatot Minta Elma Theana dan Reza Artamevia Jadi Saksi Kasus Asusila
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Gatot Brajamusti saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai optimistis sederet kasus yang menjerat kliennya akan segera tuntas, terutama kasus dugaan pencabulan (asusila).

"Saya yakin 100 persen semua kasus (Gatot selesai)," ujar Rifai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Rifai pun meyakini bahwa kasus asusila yang menyeret nama pria yang akrab disapa Aa Gatot itu akan segera selesai.

Hal tersebut karena ia menilai ada indikasi rekayasa di balik kasus itu.

"Kasus asusila (terutama), saya yakin ini rekayasa kasus," jelasnya.

Ia kemudian menyebut artis Elma Theana (ET) dan Reza Artamevia (RA) akan dijadikan saksi dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ia mempersilakan jika kedua artis yang pernah menjadi murid aa Gatot itu tidak mau memberikan kesaksian atau bahkan memberikan keterangan palsu.

"ET dan RA menjadi saksi, mereka terserah mau membelok dari Gatot atau tidak," katanya.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan pada saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan.

"Intinya, (jika) mereka memberikan keterangan palsu (pada kesaksiannya), maka saksi akan terkena sanksi," tegasnya.

Sidang pembacaan eksepsi kasus pencabulan (asusila) yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti memang digelar secara tertutup, usai sidang eksepsi kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal.

Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa mendatang, 24 Oktober 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas