Pihak Aa Gatot Minta Elma Theana dan Reza Artamevia Jadi Saksi Kasus Asusila
Rifai pun meyakini bahwa kasus asusila yang menyeret nama pria yang akrab disapa Aa Gatot itu akan segera selesai.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai optimistis sederet kasus yang menjerat kliennya akan segera tuntas, terutama kasus dugaan pencabulan (asusila).
"Saya yakin 100 persen semua kasus (Gatot selesai)," ujar Rifai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Rifai pun meyakini bahwa kasus asusila yang menyeret nama pria yang akrab disapa Aa Gatot itu akan segera selesai.
Hal tersebut karena ia menilai ada indikasi rekayasa di balik kasus itu.
"Kasus asusila (terutama), saya yakin ini rekayasa kasus," jelasnya.
Ia kemudian menyebut artis Elma Theana (ET) dan Reza Artamevia (RA) akan dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, ia mempersilakan jika kedua artis yang pernah menjadi murid aa Gatot itu tidak mau memberikan kesaksian atau bahkan memberikan keterangan palsu.
"ET dan RA menjadi saksi, mereka terserah mau membelok dari Gatot atau tidak," katanya.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan pada saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Intinya, (jika) mereka memberikan keterangan palsu (pada kesaksiannya), maka saksi akan terkena sanksi," tegasnya.
Sidang pembacaan eksepsi kasus pencabulan (asusila) yang diduga dilakukan Gatot Brajamusti memang digelar secara tertutup, usai sidang eksepsi kasus kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal.
Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda mendengar tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa mendatang, 24 Oktober 2017.