Iwa K Aktif Bikin Lagu Selama di RSKO
Iwa K siap membawakan lagu tersebut ketika mendapat tawaran manggung pada 26 November 2017.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Arie Puji Waluyo/Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapper Iwa K (46) hampir enam bulan menjalani proses hukum dan rehabilitasi, akibat ketahuan membawa narkotika jenis ganja saat mau tampil.
Iwa pun menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama beberapa bulan belakangan ini.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K mengatakan, kliennya tidak hanya menjalani rehabilitasi di RSKO.
"Iwa tuh selama di RSKO membuat lagu di sana. Dia tetap kreatif meski jalani rehabilitasi," ungkap Chris Sam Siwu kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2017).
Ia menambahkan, Iwa K siap membawakan lagu tersebut ketika mendapat tawaran manggung pada 26 November 2017.
Mengingat, menurut Chris, Iwa akan bebas pada awal November, setelah menjalani sekitar enam bulan proses hukum dan rehabilitasi.
"Ada dua atau tiga lagu Iwa buat selama rehabilitasi di RSKO. Ya, kayaknya bakalan bawain lagu yang dia buat pas manggung nanti," ucap Chris Sam Siwu. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.