Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mau 'Move On', Elma Theana Ogah Jadi Saksi di Persidangan Gatot Brajamusti

Elma diminta memberikan kesaksiannya, seputar kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh Gatot,

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mau 'Move On', Elma Theana Ogah Jadi Saksi di Persidangan Gatot Brajamusti
Tribunnews/JEPRIMA
Selebriti Elma Theana seusai menjadi bintang tamu pada program talk show Cerita Hati Perempuan di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016). Menurut Elma, semua orang yang tinggal dan menempati padepokan tersebut tidak ada yang mengetahui bahwa aspat yang selama ini dikonsumsi ternyata adalah sabu termasuk dirinya dan Reza Artmevia. Tribunnews/Jeprima 

Arie Puji Waluyo/Warta Kota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Elma Theana (43) dijadwalkan akan menjadi saksi di persidangan artis peran dan guru spiritual Gatot Brajamusti (55).

Elma diminta memberikan kesaksiannya, seputar kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh Gatot, terhadap korbannya CT.

Ketika ditemui di sela acara Jakarta Fashion Week (JFW) di Senayan City, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017), Elma menegaskan, dia tidak akan datang dalam sidang dengan agenda kesaksian nantinya.

"Saya sudah berikan kesaksian saat BAP kan. Jadi yah enggak perlu kehadiran saya (di sidang). Sudah cukup di BAP. Meskipun saya sudah tanda tangan menjadi saksi saat BAP kemarin, saya tidak akan datang ke sana (sidang Gatot)," kata Elma Theana.

Elma mengaku tidak mengikuti persidangan dan kasus Gatot Brajamusti selama ini, dikarenakan ia tidak mau memikirkan masa kelamnya itu.

"Saya enggak ikutin. Memang sengaja karena saya mau move on dan enggak mau mengenang yang lalu-lalu. Kalau saya datang jadi saksi, bisa trauma," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Elma, ia menegaskan tidak mau membuka lagi masa lalu yang kelamnya itu, dengan hadir menjadi saksi di persidangan Gatot nantinya.

"Kalau beritanya yang muncul itu lagi itu lagi, saya enggak bisa berkarier dong. Nanti enggak bisa move on," ujar Elma Theana seraya tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, Gatot ditangkap oleh kepolisian bersama penyanyi Reza Artamevia di Mataram, Nusa Tenggara Brat, medio Agustus 2016 lalu.

Ketika ditangkap, Gatot usai terpilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi Periode 2016-2021, dan ketika ditangkap Gatot diketahui memiliki dan memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan tersebut, Gatot juga terseret dalam beberapa perkara lain seperti kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan pelecehan seksual.

Untuk kasus narkotika di Mataram, Gatot dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp. 1 Miliiar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Selain kasus narkoba, Gatot juga tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka, dan juga tinda pidana asusila terhadap anak dibawah umur.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas