Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perselisihan Nafa Urbach dan Zack Lee Terjadi Sejak Anak Mereka Dalam Kandungan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai bintang sinetron dan penyanyi Nafa Urbach terhadap Zack Lee (33), secara verstek.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Perselisihan Nafa Urbach dan Zack Lee Terjadi Sejak Anak Mereka Dalam Kandungan
Instagram
Maya Urbach, kakak Nafa Urbach menggunggah foto kembalinya Zack Lee pada keluarganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai bintang sinetron dan penyanyi Nafa Urbach terhadap Zack Lee (33), secara verstek.

Putusan perceraian itu dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (23/10/2017). Gugatan cerai Nafa dikabulkan semuanya.

Majelis hakim membacakan fakta persidangan yang menurut keterangan saksi, rumah tangga Nafa dan Zack sudah retak sejak 2011. Keretakan itu sudah terjadi ketika Nafa sedang mengandung Mikhaela Lee Juwono (6).

"Berdasarkan penuturan saksi, perselisihan dan percekcokan antara penggugat (Nafa) dan tergugat (Zack) terjadi ketika penggugat mengandung anak mereka," kata hakim ketua di dalam ruang sidang.

Majelis hakim mengatakan, keretakan itu terus bergulir, hingga bermuara pada gugatan cerai yang diilakukan Nafa ke PN Jakarta Selatan.

"Setelah itu pernikahan penggugat dan tergugat sudah tidak harmonis. Tergugat pun sering pulang malam, dengan alasan syuting dan sibuk menjadi artis. Bahkan tergugat pernah tidak pulang ke rumah," ucap hakim ketua.

"Masih dalam keterangan saksi, bahwa rumah tangga mereka pun sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Hingga pada akhirnya mereka sudah tidak tinggal satu rumah," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, maka hakim memutus perkara perceraian yang digugat oleh Nafa secara keseluruhan.

Baca: Ini Alasan Nafa Urbach Tak Hadiri Sidang Putusan Cerai

"Pertama, mengingat tergugat sudah dipanggil secara patut dan tidak hadir dalam persidangan. Kedua, mengabulkan semua gugatan penggugat dan memutus perkara perceraian secara verstek. Ketiga, penggugat memiliki waktu 60 hari untuk ke Petugas Pencatatan Sipil, demi meminta akta perceraian. Kemudian, hak asuh anak diasuh bersama dan masih dalam pengawasan penggugat," papar majelis hakim seraya mengetuk palu persidangan satu kali.

Usai persidangan, kuasa hukum Nafa, Sandy Arifin, enggan berkomentar mengenai keretakan rumah tangga kliennya dengan Zack.

"Itu kan keterangan saksi. Silakan tanyakan langsung ke Nafa. Saya hanya disampaikan mereka sudah tidak cocok lagi," ungkap Sandy Arifin. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas