Komika Uus Diperiksa Polisi Gara-gara Kicauan Nikita Mirzani
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) akan memeriksa komika, Rizky Firdaus Wicaksana atau kerap disapa Uus.
Editor: Anita K Wardhani
![Komika Uus Diperiksa Polisi Gara-gara Kicauan Nikita Mirzani](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nikita-mirzani-ketika-menggelar-jumpa-pers_20171016_194431.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) akan memeriksa komika, Rizky Firdaus Wicaksana atau kerap disapa Uus, Selasa (24/10/2017).
Uus diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis seksi, Nikita Mirzani.
"Nanti Uus akan diperiksa hari ini jam 13.00," kata Muannas Alaidid, pengacara Nikita saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan tersebut, berdasarkan pengajuan nama Uus yang dilakukan oleh Nikita kepada penyidik, sebagai saksi.
"Pasalnya, Uus juga menjadi korban cuitan Twitter hoaks seperti yang dialami Nikita," jelasnya.
![Komika Uus dan sang istri, Kartika Wijaksana.](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/uus_20170129_163746.jpg)
Seperti diketahui, sebelumnya seksi Nikita Mirzani melaporkan beberapa akun media sosial dan beberapa orang ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Pelaporan tersebut terkait dengan akun Twitter-nya yang menyebut bahwa dirinya menghina Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
"Beberapa yang kami laporkan antara lain Instagram PKI_terkutuk65, Facebook Dwi Yatno, lalu Ketua Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Sam Aliano Ketua Asosiasi Pengusaha Muda," kata Muannas Al Aidid, kuasa hukum Nikita, usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Muannas menyebut bahwa setelah menelusur jejak digitalnya diketahui sebagai penyebar pertama kali akun PKI_terkutuk65.
"Kemudian disebarkan secara luas oleh akun FB bernama atas nama Aria Dwiatmo. Kemudian dari situlah capture itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu sekalipun Nikita sudah melakukan bantahan dalam akun," kata Muannas.
Baca: Merasa Difitnah, Di Hadapan Polisi Nikita Mirzani Beberkan Kicauannya yang Diubah Orang Lain
Kemudian, tiga kelompok ada yaitu Rahmat Himran Ketua Gepak. Meski tidak melaporkan Nikita, namun terdapat kata-kata yang bisa dilaporkannya.
"Ada kata-kata dalam wawancaranya itu keterangan bohong bertentangan dengan Pasal 28 ayat 1 UU ITE," katanya.
Akibat dari kasus ini, lanjutan Muannas, Nikita dirugikan. Karena ada beberapa pekerjaannya yang dibatalkan.
"Nikita dirugikan karena dinonaktifkan dalam satu acara di stasiun tv swasta dan kemudian ada acara off air yang dibatalkan berdampak pada laporan itu," jelasnya. (Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf )