Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipenjara, Gatot Brajamusti: Hanya Ada Tembok dan Rokok

Selama masa hukuman, tak ada keistimewaan yang didapatkannya. Pihak lapas memperlakukannya sama seperti narapidana lain.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dipenjara, Gatot Brajamusti: Hanya Ada Tembok dan Rokok
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gatot Brajamusti alias AA Gatot sesuai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017), terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka. 

TRIBUNNEWS.COM - Gatot Brajamusti sedang menjalani hukuman penjara selama 8 tahun terkait kasus narkoba

Selama masa hukuman, tak ada keistimewaan yang didapatkannya. Pihak lapas memperlakukannya sama seperti narapidana lain.

"Di kamar saya kebetulan tidak ada tv, HP. Hanya ada tembok dan rokok,” curhat pria yang akrab disapa Aa Gatot, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).

Ia sendiri tak mau ambil pusing lagi ketika harus menjalani sidang terkait kasus lainnya. Di antaranya, kasus kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka, hingga asusila.

Ia siap menghadapi sidang, termasuk konsekuensinya.

"Saya sudah lebih dari siap. Saya juga sudah dipenjara kok. Kalau saya di luar baru saya khawatir. Iya tho?" tandasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas