Tak Sengaja Terungkap Berkat Ojek Online, Ini 5 Fakta Artis Safitri Triesjaya Tertangkap Narkoba
Safitri ditangkap di sebuah rumah di Modern Land Tangerang Kota bersama kekasihnya, Canggih Putra Pratama pada Senin (23/10/2017).
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Safitri Triesjaya Crespin menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba.
Safitri ditangkap di sebuah rumah di Modern Land Tangerang Kota bersama kekasihnya, Canggih Putra Pratama pada Senin (23/10/2017).
Penangkapan artis FV ini terungkap berkat keberanian driver ojek online.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan paket sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan satu cangklong.
Berikut 5 fakta soal penangkapan Safitri yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. Ditangkap bareng pacar
Dikutip dari Warta Kota, Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika pada Senin (23/10/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan artis FTV Safitri Triesjaya Crespin alias Safira Crespin ditangkap bersama kekasihnya, Canggih Putra Pratama.
Ustaz Maheer At Thuwailibi Akhirnya Minta Maaf, Ini Katanya Soal Monyet-monyet Berseragam Cokelat
Pihaknya menyita 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.
“Setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. Kemudian, tim mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara, lalu, didapati hasil sabu tersebut positif methampetamine,” kata Jean.
2. Terbongkar Berkat Ojek Online
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan seorang driver ojek online yang mendapat orderan tanpa melalui aplikasi dari pria berinisial AR di Kawasan Teber, Jakarta Selatan pada Senin tanggal 23 Oktober 2017.
Paket tersebut diminta dikirim ke Perumahan Modern Land Tangerang Kota.
Driver ojek online berinisial HA diberi upah Rp 300 ribu untuk mengantarkan paket tersebut.
Karena merasa curiga, dia justru mengirimkannya ke Markas Polda Metro Jaya (PMJ), Semanggi, Jakarta Selatan.
“Pria yang mengorder berinisial A, ia mengirimnya secara terburu-buru. Karena curiga dengan isi paket tersebut, HA langsung membawa paket itu ke unit 4 Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melapor paketan tersebut,” kata Jean, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017) malam.
Kemudian, tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Jean sendiri, membuka paketan tersebut bersama-sama disaksikan oleh saksi.
Baca: Beratnya Mencapai 5 Kg, Tetangga Prihatin Lihat Kondisi Organ Intim Pria Ini
Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.
“Setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. Kemudian, tim mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara, lalu, didapati hasil sabu tersebut positif methampetamine,” kata Jean.
3. Kronologi Penggerebekan
Usai mengetahui kalau paket tersebut adalah narkoba, Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung menyusun skenario untuk menggerebek tersangka.
Paket itu dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver ojek online menggantikan saksi.
Baca: Heboh Laudya Chyntia Bella Punya Tato Di Pinggul, Ini Gambar yang Dipilih Istri Engku Emran
“Kami berangkat menuju alamat yang dikirim di Modern Land Tangerang Kota. Lalu kami telepon, tak lama kemudian, seorang laki-laki ke luar dari rumah untuk menerima paketan tersebut,” katanya.
Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, dengan segera tim polisi melakukan penangkapan.
Usai dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka, yang diakui berinisial CP.
“Di dalam rumah itu ada kekasihnya, ST. Ditemukan dua kertas warna coklat berisi ganja total berat 86 gram. Serta satu pak kertas papir dan alat hisap sabu, bong,” katanya.
Dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking. Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.
“Pelaku langsung kami amankan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
4. Hanya Main-Main
Diktuip dari Tribunnews.com, Safitri mengaku menggunakan narkoba hanya untuk main-main.
"Saya baru Dua tahun yang lalu pakai ganja dan itu pun tidak rutin. Pakai ganja untuk main-main aja. Belum ketergantungan, pakai ganja 1 linting per hari. Untuk sekarang nggak syuting. Terakhir syuting 2015" tuturnya.
Baca: Percaya atau Tidak, 5 Pasang Zodiak Ini Tidak Cocok Menjadi Kekasih
Selain model kosmetik, Safitri juga mengaku pernah main film FTV sebanyak dua kali dan berstatus sebagai mahasiswa.
5. Minta Maaf di Instagram
Di akun Instagramnya, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga dan teman-teman.
Hal itu ia tuliskan di bio Instagram-nya.
Akun Instagram miliknya pun dikunci.
belum diketahui pasti apakaha kun Instagram ini benar-benar miliknya.
Ada lagi satu akun Instagram yang ditenggarai miliknya.
Akun bernama @savhicrr berisi hanya beberapa foto saja.
Berita ini sudah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 5 Fakta Artis Safitri Triesjaya Crespin Terciduk Bareng Pacar, Terungkap Karena Driver Ojek Online