Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Musisi Ello Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Dalam sidang tersebut, hakim mempersilakan jaksa untuk membacakan dakwaannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Musisi Ello Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
grid.id
Marcello Tahitoe 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Marcello Tahitoe menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Dalam sidang tersebut, hakim mempersilakan jaksa untuk membacakan dakwaannya.

Dalam dakwaan tersebut Ello diketahui didakwa beberapa pasal Undang Undang penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya pasal 127.

Ello didakwa bersama rekannya bernama Maradona didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja, di wilayah Jakarta Selatan.

"Terdakwa 1 bersama terdakwa 2 diketahui dari saksi telah menyalahgunakan narkoba jenis ganja bersama-sama dengan cara dihisap," kata JPU.

Sebelumnya diberitakan Ello bersama temannya ditangkap bersama temannya ditangkap petugas karena kedapatan sedang menghisap ganja di wilayah Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas