Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pegang Tasbih, Ammar Zoni Tak Henti Berdzikir Saat Jalani Sidang Perdana Narkotika

Ammar Zoni tampak memegang tasbih, selama menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pegang Tasbih, Ammar Zoni Tak Henti Berdzikir Saat Jalani Sidang Perdana Narkotika
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Pesinetron Ammar Zoni selama menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni tampak memegang tasbih, selama menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Pantauan Tribunnews, Ammar juga mengucapkan doa. Ini terlihat dari gerakan bibirnya.

Usai sidang, Ammar enggan menjawab pertanyaan soal tasbihnya. Ia memilih untuk tetap tersenyum.

Baca: Jelang Sidang Kasus Narkoba, Begini Kondisi Mental Pretty Asmara

Sementara itu, Suhendri Zoni Alruvi, ayah Ammar yang juga ditemui usai sidang hanya mengungkap putra sulungnya memang berubah menjadi pribadi yang semakin baik.

"Oh, jelas dia menjadi lebih baik," kata Suhendri.

BERITA REKOMENDASI

Dalam sidang yang dimulai sekira pukul 13.40 WIB ini, Ammar didampingi oleh ayahnya serta sejumlah kerabatnya.

Baca: Ketika Krisdayanti Bikin Kecewa Azriel dan Aurel, Raul Lemos Berikan Doa Ini untuk Arsya Hermansyah

Selama menjalani sidang, kekasih Ranty Maria ini juga tampak begitu tenang.

Ammar duduk menghadap hakim bersama asisten artis bernama Rahmat Hidayat, yang turut diamankan saat terjadi proses penangkapan.

Sidang perdana Ammar beragendakan pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi.


Jaksa Penuntut Umum melewatkan esepsi (bantahan) lantaran pihak Ammar tidak melakukan bantahan.

Saksi yang dibawa pihak Ammar ialah Mustakim, yang merupakan sepupu dan bekerja sebagai pengemudi mobil.

Ia mengaku sering melihat terdakwa mengonsumsi ganja dikarenakan susah tidur. Dari pengakuannya, Mustakim mengaku Ammar tak setiap hari mengkonsumsi setiap hari melainkan sekira tiga kali seminggu.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni terjaring operasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 39,1 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas