Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Indadari Bicara Soal Calon Istri Caisar: Sudah Mengagumi Sejak Dulu

Indadari menyebut Wanita yang ingin dinikahi Caisar itu adalah pengagum suaminya sejak lama.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Indadari Bicara Soal Calon Istri Caisar: Sudah Mengagumi Sejak Dulu
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Indadari ditemui usai pengajian di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Caisar Putra Aditya (28) sudah berencana untuk menikah lagi, meski sidang perceraiannya dengan Indadari Mindrayanti masih berlangsung di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Menurut Indadari, Caisar akan menikahi seorang wanita yang mengaguminya sejak dulu, setelah mereka bercerai.

"Alhamdulillah, sudah ada penggantinya. Mudah-mudahan bisa lebih bahagia. Saya sudah kenal, waktu itu dia (Caisar) yang cerita ke saya mengenai kekasihnya," kata Indadari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (31/10/2017).

Indadari mengungkapkan bahwa calon istri Caisar, bukan temannya.

Wanita yang ingin dinikahi Caisar itu adalah pengagum suaminya sejak lama.

"Bukan teman saya. (calon Caisar) seseorang yang sudah mengagumi Caisar sejak dulu kala," ucapnya.

Namun ketika ditanya apakah wanita tersebut adalah fans Caisar, Indadari pun enggan membeberkannya dengan jelas.

Berita Rekomendasi

"Kalau itu tanya Caisar aja. Tapi kabarnya sudah berhijab (calon istri Caisar)," ujar Indadari.

Diberitakan sebelumnya, perceraian Indadari dan Caisar berlandaskan karena sudah tidak adanya kesamaan prinsip di antara keduanya.

Pasalnya, ketika Caisar menikahi Indadari, Caisar berjanji tidak akan kembali berjoged di program televisi dan kehidupannya pun semakin islami.

Namun, karena memang terdapat kendala ekonomi sehingga Caisar kembali berjoged di program televisi dan membuat Indadari geram.

Rumah tangganya pun berantakan. Menurut informasi, melalui pesan singkat, Caisar mengajukan talak kepada Indadari.

Sehingga Indadari pun mengajukan gugatan cerai ke Pegadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 4 September 2017, dengan nomor perkara 2527/Pdt.G/2017/PA.Dpk.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas