Karyanya Dibajak, Ini Kerugian Penyanyi Siti Badriah
Pedangdut Siti Badriah dirugikan atas tindakan pembajakan yang diduga dilakukan lembaga usaha di kawasan Dadap, Tangerang, Banten.
Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Siti Badriah dirugikan atas tindakan pembajakan yang diduga dilakukan lembaga usaha di kawasan Dadap, Tangerang, Banten.
Hal tersebut diakuinya saat melaporkan pabrik tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Siti Badriah mengaku kerugian royalti yang seharusnya didapat dari penjualan lagu-lagu yang dinyanyikannya dalam bentuk CD.
Baca: Keterangan Dibutuhkan di Sidang Andi Narogong, KPK Minta Setya Novanto Tidak Mangkir Lagi
"Sedih si pasti, karena kalau aku sebagai penyanyi ya menyanyikan ya gitu, dan kalau aku sendiri, royaltinya itu ngga keluar gitu," kata Siti Badriah.
Perempuan kelahiran Bekasi 25 tahun lalu itu juga menjelaskan, selain dirinya, para pengarang lagu dan pihak label juga dirugikan.
Baca: LPS Pangkas Bunga Penjaminan 25 Basis Poin
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Siti Badriah bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Ikatan Peduli Karya (IPK) melaporkan tindakan pembajakan berupa penjualan karya tanpa izin dalam bentuk CD, VCD, dan DVD yang dilakukan sebuah lembaga usaha kepada polisi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.