Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fadlan Muhammad Bantah Gelapkan Duit Miliaran Milik Rachmawati Soekarnoputri

Bantahan tersebut disampaikan pengacara PT Penta Berkat Muchamad AA didampingi pengacara pribadi presenter Fadlan Muhammad Razman Nasution.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Fadlan Muhammad membantah melakukan penipuan dalam bentuk investasi bodong dan penggelapan dana milik Rachmawati Soekarnoputri, untuk pembangunan kondotel di Batu, Malang, Jawa Timur.

Bantahan tersebut disampaikan pengacara PT Penta Berkat Muchamad AA didampingi pengacara pribadi presenter Fadlan Muhammad Razman Nasution.

"Jadi investasi bodongnya jelas tidak benar yah," ucap Muchamad AA di kantor pengacara Otto Hasibuan di kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Ia menjelaskan, Fadlan Muhammad selaku Direktur PT Penta Berkat dan Rachmawati Soekarnoputri yang pernah menjabat sebagai komisaris utama perusahaan tersebut, memang benar membangun sebuah kondotel.

Namun, lanjut dia, kondisi perusahaan oleng dan proyek tersebut tertunda karena Rahmawati menarik diri sebagai investor.

Sebagaimana diketahui dari Muchamad AA, dana investasi yang ditarik oleh Rachmawati Soekarnoputri yaitu sebesar Rp 4,7 miliar.

Berita Rekomendasi

Menurut Muchamad AA, dana tersebut sedang dalam tahap pengembalian dan tidak digelapkan, sebagaimana yang dilaporkan pihak Rachmawati Sukarnoputri ke polisi, beberapa waktu lalu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas