Setelah Lyra Virna Dilaporkan ke Polisi, Kini Suaminya Berurusan dengan Rachmawati Soekarnoputri
Belum beres kasus yang membelit aktris Lyra Virna terkait pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Travel ADA Tours, sekarang suaminya dilaporkan
Editor: Anita K Wardhani
Baca: Rachmawati Soekarnoputri Anggap Takdir Jika Putranya Tak Berjodoh dengan Vanessa Angel
“Fadlan suaminya Lyra virna? Yaampun... Istrinya mana jadi tersangka juga... Semoga masalahnya segera terselesaikan,” ujar nanagiska.
“Bukanya wktu itu juga mereka gembar gembor kena penipuan krna mau umroh. Palah sendirinya juga nipu,” kata marni_marni93.
“msh ada aja ya penipuan? dasar manusia,” ujar avinaputrieko.
“jadi dia ngajak org utk investasi pembangunan hotel itu dgn iming2 yg tertera diatas tapi ternyata proyeknya ga jalan keknya dan uang org2 yg invest ga tau kemana karena yg nawarin di f jadilah dia yg dicari, cmiiw yaa sodara gw jg pernah kena yg kayak gini, proyek hotelnya palsu uang dibawa kabur pengembang,” komentar disaster_angelic.
“Ituloh dibaca gambar pertama di zoom. Kalo bang fad dan kawan2 melakukan penipuan/penggelapan dana yaang berjumlah 5M itu cin..,” sebut bolnsbon.
Hari Ini Klarifikasi
Sememtara itu beredar hari ini Fadlan Muhammad dan kuasa hukumnya, Razman Nasution akan datangi pengacara Kamarudin Simanjuntak (pengacara Rachmawati.
Fadlan akan memberikan klarifikasi karena diduga telah melakukan penipuan thdp Rachmawati Soekarnoputri senilai Rp 4/5 Miliar
Curhat Lyrna
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews, dikabarkan aktris Lyra Virna dilaporkan ke polisi karena curhat melalui akun media sosial, Instagram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna.
Lasty merupakan pemilik travel ADA Tours.
"Travel ADA Tours yang bergerak di bidang jasa pemberangkatan umrah atau haji melaporkan Lyra Virna setelah melihat postingan yang bersangkutan di akun media sosial Instagram lyravirna," ujar Argo, Selasa (10/10/2017).
Lyra dilaporkan Lasty pada tanggal 19 Mei 2017.
Dalam laporan polisi bernomor LP/2424/V/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, Lyra dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.