Setelah Lyra Virna Dilaporkan ke Polisi, Kini Suaminya Berurusan dengan Rachmawati Soekarnoputri
Belum beres kasus yang membelit aktris Lyra Virna terkait pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Travel ADA Tours, sekarang suaminya dilaporkan
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Belum beres kasus yang membelit aktris Lyra Virna terkait pencemaran nama baik melalui ITE terhadap Travel ADA Tours, sekarang beredar kabar suaminya, Muhammad Fadlan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Pelapornya adalah Dr Hj Dyah Pramana Rachmawati Soekarnoputri SH yang notabene adalah putri mantan Presiden RI, Soekarno.
Di dunia maya beredar surat pengaduan tersebut.
Baca: Mendadak Viral, Daniel Darryan si Paspampres Ganteng Ternyata Pernah Pose Alay Begini
Fadlan tak sendiri dilaporkan, melainkan bersama kawan-kawannya yang di surat itu tak dijelaskan siapa saja mereka.
Hanya ada tulisan melaporkan Sdr Muhammad Fadlan DAN kawan-kawan.
Fadlan dan kawan-kawannya diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap Rachmawati Soekarno Putri senilai Rp 5 miliar.
Penipuan diduga dilakukan pada 23 Agustus 2016 lalu di Jakarta.
Baca: Curhatan Lyra Virna di Instagram Inilah yang yang Dilaporkan ke Polisi
Tak tanggun-tanggung, Rachmawati menggandeng 12 orang pengacara untuk menjerat Fadlan yang merupakan MC kondang itu.
Kabar itu diposting oleh akun gosip di Instagram, lambe_turah pada Jumat (10/11/2017) malam.
Di situ dikabarkan Rachmawati menduga aset kekayaan Fadlan meningkat sebanyak Rp 13,5 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 3,15 miliar, 30 kali berangkat umrah dan empat kali haji.
Fadlan dan kawan-kawannya dikabarkan melakukan investasi di bidang properti yang nilainya tak sedikit.
Hal ini mengundang reaksi warganet yang terkaget-kaget karena suami istri ini, yaitu Muhammad Fadlan dan Lyra Virna sama-sama terjerat kasus hukum di waktu yang hampir berdekatan.
Baca: Rachmawati Soekarnoputri Anggap Takdir Jika Putranya Tak Berjodoh dengan Vanessa Angel
“Fadlan suaminya Lyra virna? Yaampun... Istrinya mana jadi tersangka juga... Semoga masalahnya segera terselesaikan,” ujar nanagiska.
“Bukanya wktu itu juga mereka gembar gembor kena penipuan krna mau umroh. Palah sendirinya juga nipu,” kata marni_marni93.
“msh ada aja ya penipuan? dasar manusia,” ujar avinaputrieko.
“jadi dia ngajak org utk investasi pembangunan hotel itu dgn iming2 yg tertera diatas tapi ternyata proyeknya ga jalan keknya dan uang org2 yg invest ga tau kemana karena yg nawarin di f jadilah dia yg dicari, cmiiw yaa sodara gw jg pernah kena yg kayak gini, proyek hotelnya palsu uang dibawa kabur pengembang,” komentar disaster_angelic.
“Ituloh dibaca gambar pertama di zoom. Kalo bang fad dan kawan2 melakukan penipuan/penggelapan dana yaang berjumlah 5M itu cin..,” sebut bolnsbon.
Hari Ini Klarifikasi
Sememtara itu beredar hari ini Fadlan Muhammad dan kuasa hukumnya, Razman Nasution akan datangi pengacara Kamarudin Simanjuntak (pengacara Rachmawati.
Fadlan akan memberikan klarifikasi karena diduga telah melakukan penipuan thdp Rachmawati Soekarnoputri senilai Rp 4/5 Miliar
Curhat Lyrna
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews, dikabarkan aktris Lyra Virna dilaporkan ke polisi karena curhat melalui akun media sosial, Instagram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna.
Lasty merupakan pemilik travel ADA Tours.
"Travel ADA Tours yang bergerak di bidang jasa pemberangkatan umrah atau haji melaporkan Lyra Virna setelah melihat postingan yang bersangkutan di akun media sosial Instagram lyravirna," ujar Argo, Selasa (10/10/2017).
Lyra dilaporkan Lasty pada tanggal 19 Mei 2017.
Dalam laporan polisi bernomor LP/2424/V/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, Lyra dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
"Pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP," jelas Argo.
Lyra sebelumnya merencanakan pemberangkatan haji menggunakan jasa tour and travel tersebut.
Lyra membatalkan dan meminta uangnya dikembalikan.
"Di media sosial Instagramnya Lyra itu berisi kata-kata 'kenapa saya pilih Travel ini buat haji? Kenapa ga di cek dulu dan lain-lain? Gimana bisa ketipu mulut manisnya? dan kayak apa sih orangnya si lasti ini? Insyaallah akan di post jika bulan April yang dijanjikan pelunasan pengembalian dana nya mangkir lagi'," ujar Argo.
Padahal, menurut Lasty, Lyra yang membatalkan untuk keberangkatan haji tahun 2016 dengan alasan masalah keluarga.
"Dan pelapor sudah mengembalikan sebagian dari uang yang telah disetorkan terlapor," ujar Argo. (banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)