Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Stafsus Presiden Dukung Rencana PAPPRI Bentuk Serikat Pekerja Musik

Diaz memandang perlu adanya perlindungan hak-hak seniman, khususnya musisi, untuk menjaga kreativitas.

zoom-in Stafsus Presiden Dukung Rencana PAPPRI Bentuk Serikat Pekerja Musik
IST
Stafsus Presiden Diaz Hendropriyono saat membuka workshop internasional bertajuk “The Beginning of Indonesian Musician Union” yang diadakan oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) dan International Federations of Musicians (FIM) di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu(15/11/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai salah satu dari empat subsektor ekonomi kreatif yang terus mengalami pertumbuhan pesat, musik perlu dilindungi, terutama hak-hak seniman khususnya para musisi agar tetap terjaga kreativitasnya.

Terkait hal itu, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menekankan adanya perubahan yang cepat terkait teknologi di dunia saat ini sehingga bangsa ini memerlukan kecepatan dan kreativitas untuk dapat bersaing dengan bangsa lain khususnya di bidang musik.

"Apalagi musik termasuk salah satu dari empat subsektor ekonomi kreatif yang mengalami pertumbuhan pesat,"ujar Diaz saat membuka workshop internasional bertajuk “The Beginning of Indonesian Musician Union” yang diadakan oleh Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) dan International Federations of Musicians (FIM) di Hotel Atlet Century, Jakarta Rabu(15/11/2017).

Adapun workshop diselenggarakan dalam rangka menggagas pembentukan serikat pekerja musik atau union of artists, yang nantinya akan memperjuangkan hak-hak musisi Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Joseph Pesik menegaskan dukungan pemerintah terhadap niat baik dari PAPPRI.

Benoit Machuels, Sekjen Federation International of Musicians (FIM)menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan teknis dan pendampingan hingga PAPPRI berhasil membangun serikat pekerja musik yang sukses.

“Ketidakadilan terjadi di industri musik tidak hanya di Indonesia. Menurut survei, di Perancis, pendapatan dari penjualan musik secara digital hanya diterima kurang dari 1% oleh musisi,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Seorang pendiri PAPPRI, Enteng Tanamal, yang menjadi panelis dalam konferensi, mengatakan bahwa musisi membutuhkan wadah untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Musisi seperti harus menerima apa yang ditawarkan oleh pengusaha. Kalau tidak menerima ya tidak dipanggil.

Sementara itu, artis Renny Djajoesman menambahkan bahwa definisi pekerja musik cukup luas, termasuk sound engineer, desainer grafis, dan lain-lain.

Workshop yang dilakukan selama dua hari ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemenaker, para pengurus PAPPRI dan perwakilan dari berbagai komunitas musik di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas