Perekam dan Penyebar Video Shafa Aliya Labrak Jennifer Dunn Bakal Dipolisikan
Pihak yang merekam dan menyebar luaskan video Shafa Aliya yang melabrak Jennifer Dunn, akan dipolisikan dan dikenakan UU ITE.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak yang merekam dan menyebar luaskan video Shafa Aliya yang melabrak Jennifer Dunn, akan dipolisikan dan dikenakan UU ITE.
Hal tersebut disampaikan Firman Chandra, pengacara dari Faisal Harris, yakni ayah dari Shafa Aliya.
"Mereka korban, Shafa itu korban, mba Jeje (Jennifer) adalah korban, siapa pelakunya yang memvideokan dan menyebarkan
kami sudah diskusi dengan manajemen mal tersebut," kata Firman ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Baca: Beredar Foto-foto Jadul Jennifer Dunn yang Dianggap Vulgar, Netter Bilang Pantas Jadi Rebutan Lelaki
Menurut Firman pula, dalam rekaman CCTV terekam siapa hang memvideokan kejadian tersebut secara utuh.
Bahkan Firman pun akan meneruskan hal ini ke jalur hukum.
"Rencananya akan buat somasi dan laporan polisi, terhadap orang yang memvideokan dan mempublikasikan. Karena ini sudah tindak pidana pasal 310,311 KUHP, Jo UUD ITE, tidak boleh hal yang tidak patut di videokan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Firman juga akan melakukan somasi terhadap warganet yang menuliskan komentar negatif terkait video tersebut.
Menurut Firman pula, video tersebut tidak direncanakan. Ia bersikukuh akan melaporkan perekam dan penyebar video itu ke polisi.
Baca: Pesan Nikita Mirzani untuk Jennifer Dunn
"Kami nggak ngeliat (perencanaan rekaman video) itu, ada orang yang menyebarkan, memvideokan kami sudah tau, dari sana timbul upaya hukum, pertama nanti akan kita somasi, dan laporan polisi mungkin di Polda Metro, karena sudah memyebarkan aib keluarga orang lain," katanya.