Kuasa Hukum: Ello Layak Untuk Direhabilitasi
Chris Sam Siwu tidak menampik bahwa kliennya sudah belasan tahun mengkonsumsi ganja.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi dan penyanyi Marcello Tahitoe (34) mengaku menggunakan narkotika jenis ganja, sejak tahun 2005 atau sejak dirinya menata karier di industri musik tanah air.
Ungkapan tersebut diutarakan oleh pria yang akrab disapa Ello itu, ketika ia menjalani sidang penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjeratnya, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu tidak menampik bahwa kliennya sudah belasan tahun mengkonsumsi ganja.
"Itu fakta persidangan yang mungkin jadi masa lalu Ello. Tapi yang pasti Ello selalu bicara kalau ke depannya dia akan sembuh dan tidak akan mengulangi hal tersebut," kata Chris Sam Siwu usai persidangan.
Chris menambahkan, kekasih aktris Aurelie Moeremans itu sudah mengakui kesalahannya di depan majelis hakim, dirinya hanya lah sebagai pengguna dan juga korban bukan sebagai pengedar.
"Kita tunggu aja bahwa janji Ello di depan majelis hakim, dia akan sembuh dan tidak akan mengulangi, itu yang harus ditunggu dengan hasil hasil karya yang baru dari dia," ucapnya.
Lanjut Chris, pelantun 'Masih Ada' dan 'Pergi Untuk Kembali' itu menyesal sudah melakukan perbuatan yang membuatnya dia rugi dalam hal apapun.
"Saya yakin dengan pengakuan Ello ke majelis hakim, putusannya nanti Ello akan direhabiliasi. Karena Ello layak untuk direhabilitasi, sesuai dengan saksi dari pihak RSKO kemarin. Bahwa Ello layak untuk direhabilitasi," ujar Chris Sam Siwu. (*)