Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ungkap Penyesalan di Hadapan Majelis Hakim, Ello: Saya Kehilangan Banyak Kesempatan

Penyanyi Marcello Tahitoe, atau Ello mengaku menyesal dirinya telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ungkap Penyesalan di Hadapan Majelis Hakim, Ello: Saya Kehilangan Banyak Kesempatan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Marcello Tahitoe usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe, atau Ello mengaku menyesal dirinya telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

"Saya sangat menyesal. Ya.. saya kehilangan banyak kesempatan di hidup saya," kata Ello dalam sidang.

Ello dan rekannya, Diego sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Ello dan rekannya, Diego sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017). (Tribunnews/NurulHanna)

Ello juga mengaku menyesal telah mengecewakan kedua orang tuanya.

Putra dari penyanyi senior Diana Nasution itu berjanji ia tidak akan mengulangi kesalahannya mengkonsumsi narkotika.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Sebut Kata Perang

Berita Rekomendasi

"Ini juga jadi pelajaran berharga buat saya," ujar Ello.

Dalam sidang hari ini, turut dihadirkan rekan Ello yakni Diego sebagai terdakwa.

Dari pengakuannya, Ello selalu membeli narkoba dengan menitipkan uang ke Diego.

Sementara, Diego mengaku membeli barang haram tersebut di sebuah kampus swasta di Jakarta Selatan.

Selama sidang yang berlangsung sekira 30 menit itu, Ello tidak membantah semua pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim.

Sidang pun akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan pada 5 Desember 2017 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas