Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Tebar Senyum Tapi Tak Menjawab Pertanyaan Media Saat Datangi Polres Jaksel

Dhani terlihat tetap tersenyum setiap awak media meminta dirinya berhenti berjalan sejenak untuk dipotret

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahmad Dhani Tebar Senyum Tapi Tak Menjawab Pertanyaan Media Saat Datangi Polres Jaksel
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Ahmad Dhani memilih tersenyum saat memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) siang.

Ahmad Dhani yang didampingi personel Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), memilih diam saat dicecar pertanyaan awak media.

Menumpang mobil berwarna hitam, Dhani tiba sekira pukul 13.43 WIB. 

Suami dari penyanyi Mulan Jameela itu datang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. 

Pantauan Tribunnews, saat memasuki Polres Metro Jaksel, Dhani berjalan sembari tersenyum. 

Ia memilih untuk bungkam, saat awak media memberikan sejumlah pertanyaan kepada Dhani. 

BERITA REKOMENDASI

Kendati demikian, Dhani terlihat tetap tersenyum setiap awak media meminta dirinya berhenti berjalan sejenak untuk dipotret. 

Mewakili Ahmad Dhani, Ali Lubis, Wakil Ketua ACTA yakni Ali Lubis mengatakan Dhani didampingi oleh seluruh personel ACTA dalam memenuhi panggilan penyidik. 

"Hari ini sesuai dengan surat panggilan yang dialamatkan ke rumah Ahmad Dhani, Ahmad Dhani memenuhi panggilan tersebut. Mas Ahmad Dhani didampingi oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA,  Alhamdulillah kami hadir full team. Ada semoga personel tanpa saya bisa sebutkan satu persatu namanya," ujar Ali Lubis, Wakil Ketua ACTA di Polres Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Pada 28 November 2017 lalu, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial, Twitter.

Ayah lima anak itu dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) lalu. 


Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut berawal dari cuitan Ahmad Dhani, yang menulis,  "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas