Polisi Geledah Rumah Ahmad Dhani
Iwan mengatakan, terdapat barang bukti yang harus disita polisi. Barang bukti tersebut merupakan telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya tengah menggeledah kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Semua sudah kita (surat penggeledahan) persiapkan. Secara administrasi, indeep semua kita persiapkan," kata Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) malam.
Iwan mengatakan, terdapat barang bukti yang harus disita polisi.
Barang bukti tersebut merupakan telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani.
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hari ini, Ahmad Dhani tidak membawa telepon genggamnya.
"Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami melakukan penyitaan. Dan tadi sudah dijelaskan tapi pada saat kita melakukan pengecekan ternyata tidak ada. Oleh sebab itu kami harus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti itu," lanjut Iwan.
Menurut Iwan pula, barang bukti tersebut diupayakan dapat disita polisi demi melengkapi proses penyidikan.
"Jadi kita upayakan barang bukti itu sehingga dalam pembuktian bisa sempurna. Bukan berarti tidak ada barang bukti, alat bukti sudah ada," katanya.
Hingga Kamis malam pukul 20.00 WIB, Ahmad Dhani masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews, Dhani masih didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan sejumlah anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).