Selesai Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani Tak Banyak Bicara
Ahmad Dhani akhirnya menyelesaikan proses pemeriksaannya sebagai tersangka ujaran kebencian, yang berlangsung sejak Kamis (30/11/2017) kemarin.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani akhirnya menyelesaikan proses pemeriksaannya sebagai tersangka ujaran kebencian, yang berlangsung sejak Kamis (30/11/2017) kemarin.
Ahmad Dhani keluar dari ruang pemeriksaan, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 11.00.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya, juru bicara, dan istrinya, Mulan Jameela.
Dhani yang sebelumnya dikatakan kurang tidur, tidak banyak bicara, sehingga diwakilkan oleh juru bicaranya, Harris, saat berhadapan dengan awak media.
Baca: Masih Dirawat di ICCU, Ini Kondisi Terkini Edison Wardhana Setelah Cidera karena Aksi Sulap Demian
"Sekarang kita sudah selesai untuk proses BAP Mas Dhani. Karena proses BAP itu secara yuridis waktunya satu kali 24 jam. Nah, dari pihak keluarga tidak mau kita bolak-balik, malah capek. Jadi kita tuntaskan semuanya, supaya clear, sehingga proses berikutnya tinggal berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutur Harris kepada awak media, Jumat (1/12/2017).
Tim kuasa hukum Dhani mengungkapkan, ada 27 pertanyaan yang diajukan kepada Dhani selama pemeriksaan, seputar cuitannya di Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
"Ada 27 pertanyaan, tadi ditambah juga beberapa kelengkapan-kelengkapan administrasi, jadi sebenarnya semua ini sudah selesai. Kita tinggal hanya menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta Selatan, penyidik," jelas Hendarsam Marantoko, tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
Kuasa hukum menyatakan, Ahmad Dhani akan tetap kooperatif dan bersedia dipanggil kembali, apabila pihak penyidik membutuhkan keterangan lagi. (*)