Tak Ditahan, Ahmad Dhani Senang Bisa Hadiri Reuni 212
Dhani mengungkapkan kebahagiaannya bahwa dirinya bisa pulang hari ini dan tidak ada penahanan terhadap dirinya dari pemeriksaannya sebagai tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani telah selesai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka sejak pukul 11 siang di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (1/12/2017).
Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diolah penyidik dan Ahmad Dhani lewat kuasa hukumnya siap untuk terus kooperatif terhadap panggilan dari pihak kepolisian.
Ketika usai pemeriksaan Ahmad Dhani yang didampingi kuasa hukum, juru bicara dan istrinya tidak banyak bicara kepada awak media dengan alasan kurang tidur.
Baca: Uya Kuya Ingin Tahu Cerita Sesungguhnya Tentang Insiden Death Drop, Tapi Tak Bisa Menghubungi Demian
Namun Dhani mengungkapkan kebahagiaannya bahwa dirinya bisa pulang hari ini dan tidak ada penahanan terhadap dirinya dari pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Senangnya kenapa gak ditahan? Saya bisa hadir 212," ujar Dhani sambil beranjak untuk pulang.
Ketika dikonfirmasi apakah dirinya akan datang ke reuni 212 esok (2/12/2017), dirinya mengiyakan.
"Iya dong pasti," tutur Dhani. (Wartakotalive, Yosia Margaretta)