Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

David 'Noah' Disebut Lakukan KDRT Terhadap Gracia Indri, Ini Pembelaan Pengacara

Menurut Ina Rahman, pengacara David Noah, istilah KDRT terlalu dilebih-lebihkan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in David 'Noah' Disebut Lakukan KDRT Terhadap Gracia Indri, Ini Pembelaan Pengacara
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
David Noah dan Gracia Indri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Gracia Indri, menyertakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai salah satu alasan ia menggugat cerai David Noah.

Menurut Ina Rahman, pengacara David, istilah KDRT terlalu dilebih-lebihkan. 

"Saya sih intinya setiap rumah tangga pasti ada masalah. Mungkin  pihaknya Indri kecewa ya karena gugatan nya pertama ditolak tuh di pengadilan. Itu ditolak karena tempat ya itu belum masuk ke materi, bukan berarti dia pindah tempat terus gugatannya di-gimana-gimanain supaya gugatan dikabulkan, padahal nggak gitu kan," kata Ina Rahman dihubungi wartawan, Jumat (8/12/2017).

Menurut Ina pula, sebaiknya Gracia Indri menyertakan alasan gugat cerai sesuai fakta. Tidak ditambahkan oleh alasan yang berlebihan. 

Ia pun tak terima kliennya disebut melakukan KDRT dan tidak menafkahi. 

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau mau gugat cerai, sesuai fakta saja jangan dilebih-lebihkan. Toh kan nanti juga bakal cerai. Jangan didramatisir ada KDRT lah, nggak dinafkahkan lah. Kita lihat sosok David Noah seperti apa sih," lanjut Ina. 

Kendati demikian, Ina tetap menghargai apapun alasan Gracia mengugat cerai David. 

Bagaimanapun, hal tersebut sudah tercatat dalam materi gugatan cerai Gracia yang dilayangkan sejak pertengahan 2017 lalu. 

"Kita nggak bisa bilang (kabar KDRT) itu bohong atau bener. Kenapa? Karena hak orang lah itu hak indri mengajukan gugatan materinya apapun itu haknya dia. 

Masalah benar atau tidak itu ada proses pembuktian, kalau saya mah gitu aja statement-nya," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas