Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komnas Perlindungan Anak Sebut Atalarik Syach Melanggar Undang Undang

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menanggapi aduan pemain sinetron Tsania Marwa (26) tentang perlakuan mantan suaminya Atalarik Syach.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Komnas Perlindungan Anak Sebut Atalarik Syach Melanggar Undang Undang
wartakota/Nur Ichsan (SAN)
SOAL ANAK - Atalarik Syah, mendatangi kantor KPAI untuk melakukan mediasi dengan isterinya Tsania Marwa, Jumat (28/7). Ini terkait persoalan perebutan hak asuh anak diantara keduanya yang sedang bermasalah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menanggapi aduan pemain sinetron Tsania Marwa (26) tentang perlakuan mantan suaminya Atalarik Syach.

Atalarik dianggap menghalang-halangi kebebasannya bertemu Tsania dengan anaknya.

Arist mengatakan, Atalarik menahan Syarif dan Shabira bertemu dengan Tsania Marwa melanggar UU Perlindungan Anak.

“Langkah Atalarik ini pastinya melanggar perundang-undangan. Saya menyarankan agar Atalarik harus memberikan waktu kepada Marwa, untuk bertemu anak-anaknya. Kalau tidak bisa, bisa saja dilakukan langkah hukum,” tuturnya.

Arist menambahkan, Atalarik melakukan kesalahan telah melarang Tsania Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya dan memberi pengasuhan.

Baca: Sering Ditanya Kapan Punya Momongan? Hanya Ini yang Menguatkan Dewi Sandra dan Suami

“Atas kerinduan ibu dan atas dasar kewajiban, menurut ibu Tsania dihambat oleh bapaknya. Maka ibu Tsania Marwa datang ke sini untuk minta pendampingan. Sehingga apa yang dilakukan Atalarik perlu diluruskan, tidak boleh hambat Marwa ketemu anaknya,” ucapnya.

Berita Rekomendasi

“Saya mau sampaikan, Marwa minta pertolongan dan minta pemanggilan ke Atalarik, untuk minta penjelasan penghambatan dirinya ketemu kedua anaknya,” ucapnya.

Lalu, Arist menegaskan akan membantu Marwa menyelesaikan hubungannya dengan kedua anak-anaknya.

“Jika Marwa tidak bisa melakukan asuhan ke anak-anaknya, maka itu menjadi sebuah hambatan. Kami akan membantu Bu Marwa bahwa langkah Atalarik menghambat itu, merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Lanjut Arist, pihaknya ingin mencari klarifikasi, penjelasan, hingga melakukan mediasi atas kasus Tsania Marwa dengan kedua anak-anaknya.

“Anak-anaknya me-rindukan ibunya. Petunjuk Komnas Anak mau cari klarifikasi, kalau betul rindu itu sudah pelanggaran hak anak. Pastinya ada klarifikasi dan mediasi,” ujar Arist Merdeka Sirait. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas