Ketahuan Jadi Pabrik dan Edarkan Sabu Liquid, Pemprov DKI Tutup Permanen Diskotek MG
Penutupan ini mengacu pada rekomendasi jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup permanen diskotek MG Internasioal Club di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah kedapatan jadi pabrik sabu liquid dan mengedarkannya ke kalangan pengunjung.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan diskotek MG Internasional Club yang beralamatkan di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan bakal ditutup permanen hari ini, Senin (18/12/2017).
"Iya akan ditutup permanen dan dicabut terkait izin usahanya," katanya, Edy saat dikonfirmasi Warta Kota.
Penutupan ini mengacu pada rekomendasi jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca: Kebijakan Bank BRI soal Nikah Sekantor
Dijelaskannya kembali, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha untuk semua tempat hiburan malam di DKI Jakarta.
"Penutupan permanen rekomendasi dari pihak Disparbud DKI Jakarta. Kami, juga melakukan pengecekan izin usaha untuk seluruh diskotek yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.