Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KPI Peringatkan Tayangan Hitam Putih karena Deddy Corbuzier Kedapatan Merokok Saat Siaran langsung

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini memberikan peringatan acara “Hitam Putih” yang dibawakan Deddy Corbuzier dan Chika Jessica.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPI Peringatkan Tayangan Hitam Putih karena Deddy Corbuzier Kedapatan Merokok Saat Siaran langsung
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Deddy Corbuzier dan Chika Jessica ketika ditemui dalam gala premiere, press confrence, dan press screening film Knight Kris di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini memberikan peringatan acara “Hitam Putih” yang dibawakan Deddy Corbuzier dan Chika Jessica.

Hal ini disebabkan karena Deddy tengah tertangkap kamera sedang merokok saat siaran sedang berlangsung.

Tayangan pada Kamis, 9 November 2017 lalu sedang menyorot Deddy yang terlihat mengisap rokok di samping Chika kala menunggu peraih juara 2 ajang “Stand Up Comedy 3” Karyn, sedang melakukan stand up.

ist
ist ()

Akibat aksinya tersebut, Deddy yang saat itu sambil memainkan handphonenya dan tertangkap kamera, mendapat peringatan tertulis pada tanggal 23 November 2017 seperti yang diungkap KPI dalam laman resminya.

Baca: Psikiater Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Glamornya Bintang K-Pop Saat Depresi Melanda

Surat bernomor 652/K/KPI/31.2/11/2017 dari KPI ini menyebut “Hitam Putih” tidak memperhatikan ketentuan tentang pelanggaran dan pembatasan muatan rokok sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

“Program tersebut menampilkan muatan seorang pria (Deddy Corbuzier) sedang merokok,” seperti dilansir kpi.go.id.

Berita Rekomendasi

“KPI pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar pasal 27 ayat (2) SPS KPI tahun 2012 tentang pelanggran dan pembatasan materi muatan rokok dalam program siaran,” lanjut KPI.

Baca: Putri Sunan Kalijaga Akui Tak Menyesal Menikah Muda

“Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.”

Peringatan ini sebagai bentuk pengawasan KPI terhadap sejumlah lembaga siaran (dalam hal ini adalah trans7).

KPI mewajibkan agar setiap program acara mewajibkan agar setiap program acara menjadikan P3 dan SPS tahun 2012 sebagai acuan.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas