Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi: Tio Pakusadewo Ditangkap 19 Desember Saat Pakai Sabu di Rumah

Tio Pakusadewo diciduk saat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi: Tio Pakusadewo Ditangkap 19 Desember Saat Pakai Sabu di Rumah
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Tio Pakusadewo ditemui di Filosofi Kopi, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap aktor kawakan Tio Pakusadewo di rumahnya, Selasa (19/12/2017) lalu.

Tio diciduk saat menggunakan sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap sejak kemarin tanggal 19 Desember. Dia ditangkap saat menggunakan sabu di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat disambangi ke kediamannya, ternyata benar Tio sedang menggunakan sabu.

“Ketika mendapatkan informasi, kami langsung melakukan tindakan,” jelas Argo. (Mohamad Yusuf/Warta Kota)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas