Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Tio Pakusadewo Disebut Baru Jual Rumahnya Lalu Tinggal Mengontrak

"Dia (Tio) ngontrak di situ (tempat penangkapan Tio). Dulu rumahnya di depan, terus dia jual dan dia ngontrak masuk ke dalam," kata Yahya

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tio Pakusadewo Disebut Baru Jual Rumahnya Lalu Tinggal  Mengontrak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Artis peran, Tio Pakusadewo, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017). Tio jadi tersangka atas kasus penyahgunaan narkoba. Tio ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan darinya. 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO‬‬

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yahya, Ketua RT aktor Tio Pakusadewo (54) mengatakan  aktor gaek itu ditangkap di rumah kontrakannya.

Yahya mengatakan kediaman Tio yang beralamat di bilangan Jalan Ampera, Jakarta Selatan merupakan rumah yang baru di kontrak Tio.

"Tio itu baru pindah. Dia (Tio) ngontrak di situ (tempat penangkapan Tio). Dulu rumahnya di depan, terus dia jual dan dia ngontrak masuk ke dalam," kata Yahya dilansir Warta Kota, Jumat (22/12/2017).

Yahya menambahkan, Tio sudah delapan tahun tinggal di Komplek Mahkamah Agung. Tio juga sudah menjual rumahnya dan baru laku sekitar tiga sampai empat bulan lalu.

"Jadi rumahnya dia (Tio) baru kejual. Dia sudah berencana jual rumahnya itu sudah lama. Cuman baru laku kemarin dan dia ngontrak," ucapnya.

Lanjut Yahya, rumah Tio yang dijual itu sudah laku. Rupanya, rumah Tio yang lama ditempati juga oleh keluarga artis.

Rekomendasi Untuk Anda

"Rumahnya dibeli sama keluarganya Zaskia Adya Mecca. Enggak dirombak, cuman dibenerin doang," ujar Yahya.

Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tio ditangkap dikediamannya di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Kabarnya ketika ditangkap, Tio diduga tengah mengkonsumsi sabu. Sehingga, pihak kepolisian langsung menangkapnya dan membawa ke kantor polisi. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas