Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu Selama Sepuluh Tahun

Artis peran, Tio Pakusadewo, mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama sepuluh tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu Selama Sepuluh Tahun
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Artis peran, Tio Pakusadewo, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017). Tio jadi tersangka atas kasus penyahgunaan narkoba. Tio ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan darinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Artis peran, Tio Pakusadewo, mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama sepuluh tahun.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan, Tio membeli sabu dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp 1,3 juta dengan berat sekitar 1 gram.

"Jadi yang bersangkutan (Tio) ini beli, pengakuannya, barang itu dari V, yang skrang sedang dalam pengejaran kami," ujar Audie di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

Tio mengaku telah mengonsumsi sabu selama sepuluh tahun, "Yang bersangkutan (Tio), sudah gunakan sabu selama sepuluh tahun," ujar Audie

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.

Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas