Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tio Pakusadewo Hanya Korban

Sebelumnya, ia ditangkap di rumahnya, 19 Desember lalu, karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tio Pakusadewo Hanya Korban
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo menyesal. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, aktor 54 tahun itu, mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia ditangkap di rumahnya, 19 Desember lalu, karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.

"Beliau sangat menyesal. Beliau juga mohon doa dan dukungan, sehingga bisa kembali lagi berakting," ujar Ronny Talapessy, pengacara Tio, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/12/2017).

Menurut Ronny, Tio hanya korban dari maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Namun, ia memastikan kliennya mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Saat ditangkap, Tio baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine Tio positif mengonsumsi methamphetamine.

Rekomendasi Untuk Anda

Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.

Tio dijerat pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) lebih subsider pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas