Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Istri dan Keluarga Sudah Jenguk Tio Pakusadewo

Meski dalam kurungan penjara, rupanya Tio Pakusadewo dapat dukungan penuh dari keluarga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Istri dan Keluarga Sudah Jenguk Tio Pakusadewo
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Aktor kawakan Tio Pakusadewo saat menyampaikan permintaan maaf di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kasus penangkapannya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017) sore. 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

TRIBUNNEWS.COM  - Setelah diringkus pihak kepolisian pada Selasa (19/12/2017), Tio Pakusadewo hingga saat ini masih menjalani kurungan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya.

Meski dalam kurungan penjara, rupanya Tio Pakusadewo dapat dukungan penuh dari keluarga.

Keluarga Tio pun sudah menjenguk pemain film 'Surat dari Praha' tersebut.

"Istri dan keluarga sudah jenguk, nggak ada masalah," ungkap Komisaris Besar Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di kantornya, Selasa (26/1/2017).

Argo juga mengatakan, kasus Tio tetap berlanjut dan rencananya aktor yang sudah berstatus tersangka ini akan jalani rehabilitasi.

Sebagai informasi, Tio ditangkap dirumahnya kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Saat penangkapan, Tio baru selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut didapatnya dari perempuan berinisial V yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh polisi, dengan harga 1,3 juta rupiah.

Dari Tio polisi miliki barang bukti 3 bungkus kecil Shabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon genggam.

Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Rangga Gani Satrio/Grid.id

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas