Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kontroversi Jennifer Dunn, dari Tudingan Pelakor hingga Diringkus Karena Narkoba!

Kontroversi Jennifer Dunn bergulir, dari tudingan pelakor hingga ditangkap karena narkoba.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Kontroversi Jennifer Dunn, dari Tudingan Pelakor hingga Diringkus Karena Narkoba!
Tribun Jogja
Jennifer Dunn 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesohor Jennifer Dunn ditangkap polisi karena kasus kepemilikan narkoba.

Penangkapan Jennifer Dunn dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

"Iya benar," ujar Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2018).

Argo belum mau merinci Jennifer ditangkap di mana dan barang bukti apa yang ditemukan dari Jennifer.

Polisi Sebut Jennifer Dunn Gunakan Sabu Untuk Hilangkan Lelah dan Menenangkan Pikiran

Nama pesohor Jennifer Dunn mencuat di beberapa bulan terakhir tahun 2017.

Ya, wanita berparas cantik tersebut mendapat tudingan pelakor seiring dengan beredar video dirinya saat dilabrak oleh seorang gadis.

Berita Rekomendasi

Gadis itu bernama Shafa Harris.

Shafa Harris mendorong Jennifer Dunn dan melabraknya di depan umum saat sedang mengantre.

Inilah Daftar Kasus Narkoba Jennifer Dunn

Alasan mendorong Shafa itu disebabkan, karena tak terima sang ayah jalan dengan Jennifer.

Bahkan, Faisal Haris menjalin hubungan terlarang dengan Jennifer Dunn.

Yang lebih parah, Jennifer Dunn dikabarkan telah memporak-porandakan keluarga pasangan Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti.

Kronologi Jennifer Dunn Ditangkap Bersama Pemasok Sabu

Kemudian, istri Faisal Haris, Sarita Abdul Mukti mengunggah sebuah video di akun Instagramya @queen_saritaabdulmukti.

Drama tersebut bergulir di pengujung 2017.

Lama tak mencuat kabarnya, Jennifer Dunn tiba-tiba diberitakan ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.

Jennifer diketahui merupakan artis pertama yang ditangkap karena narkoba pada 2018 ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas