Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kata Kuasa Hukum Faisal Haris, Senyuman Jennifer Dunn Adalah Bentuk Keikhlasan

Pengacara Faisal Harris ikut berkomentar tentang ekspresi Jennifer Dunn saat kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kata Kuasa Hukum Faisal Haris, Senyuman Jennifer Dunn Adalah Bentuk Keikhlasan
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Faisal Harris ikut berkomentar tentang ekspresi Jennifer Dunn saat kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.

Ditemui setelah menjadi bintang tamu salah satu program di Trans TV, Kamis (4/1/2018) pengacara Faisal Harris, Firman Chandra berkomentar.

"Pertama kalau boleh sedikit saya komentari, kenapa ada kasus harus marah-marah harus cemberut," ucap Firman Chandra.

Baca: Menangis Saat Meminta Maaf, Tubuh Jennifer Dunn Sampai Menunduk di Hadapan Sosok yang Disebutnya Abi

Firman Chandra, Kuasa Hukum Faisal Harris saat memberi keterangan kepada media, Kamis (4/1/2018).
Firman Chandra, Kuasa Hukum Faisal Harris saat memberi keterangan kepada media, Kamis (4/1/2018). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Menurutnya ekspresi Jennifer Dunn saat itu merupakan bentuk ikhlas dari Jennifer Dunn.

"Ikhlaskan saja, itu adalah bahasa dari mba Jeje mengikhlaskan saja apapun," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Makanya kenapa pas saat press release kenapa harus marah-marah, ikhlaskan saja hidup ini senyum dan inilah senyuman yang disampaikan oleh Jennifer Dunn," pungkas sang pengacara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas