Nafa Urbach Minta Hukuman Terdakwa Kasus Isu Pedofilia Diringankan
Nafa pun kemudian bersalaman dengan terdakwa, dan meminta terdakwa tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018), Nafa Urbach memaafkan terdakwa yang terbukti mengirimkan pesan asusila kepadanya.
Ia juga meminta agar hukuman terhadap terdalam dimaafkan.
Dalam sidang tersebut, Nafa bersama dua orang pihak kepolisian, dihadirkan sebagai saksi.
"Saya mau memaafkan, tapi hukumannya bisa diringankan nggak?," tanya Nafa kepada Majelis Hakim.
Menanggapi hal tersebut Majelis Hakim pun, mengatakan hal tersebut tergantung fakta persidangan.
Nafa pun kemudian bersalaman dengan terdakwa, dan meminta terdakwa tidak mengulangi perbuatannya.
"Ya saya berjanji bu," ucap terdakwa.
Laporan Nafa terkait kasus pedofilia bermula saat ia melihat komentar-komentar di artikel yang membahas tentang putri semata wayangnya, Mikhaela Lee Jowono.
Komentar tersebut menyertakan kata 'loli'.
Nafa juga mendapat pesan yang berisi gambar tak senonoh dan kata-kata asusila, yang dinilai melecehkan putrinya yang dikirimkan terdakwa.
Dalam persidangan, terdakwa mengakui ia mengirim gambar dan kata-kata tersebut ke akun Instagram selama dua hari berturut-turut.