Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tiga Orang Jadi Saksi Pelapor di Kasus Joshua Suherman

“Joshua dipanggil setelah semua saksi pelapor memberikan keterangan,” tukasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tiga Orang Jadi Saksi Pelapor di Kasus Joshua Suherman
Instagram
Joshua Suherman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang akan menjadi saksi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan agama oleh mantan penyanyi cilik Joshua Suherman.

Ketiga orang tersebut yakni Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) yang juga melaporkan Joshua ke polisi, Rahmat Himran, Ketua Presidium Mahasiswa Bela Rakyat (PMBR) Anhar Tanjung dan Ketua Gerakan Pemuda Bela Rakyat (FPBR) Ade Nugroho.

“Karena surat laporan pemeriksaan (LP) untuk satu kasus hanya boleh diterbitkan sekali, maka PMBR dan FPBR bergabung dengan kami untuk melaporkan Joshua. Mereka ikut menjadi saksi pelapor,” kata Rahmat dilansir  Antaranews , Selasa (16/1/2018).

Rahmat mengatakan, ia akan dipanggil sebagai saksi pelapor pada Jumat (19/1) untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya.

“Saya mendapat telepon dari yang mengaku pihak kepolisian, katanya suruh siap-siap Jumat. Tapi surat panggilan resmi belum saya terima,” ujar Rahmat.

Dua orang saksi pelapor lainnya akan dipanggil setelah Rahmat. Setelah itu, Joshua Suherman sebagai terlapor akan dimintai keterangan.

“Joshua dipanggil setelah semua saksi pelapor memberikan keterangan,” tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari laporannya tersebut, Rahmat berharap agar tidak ada lagi orang lain yang menjadikan agama sebagai mainan, karena berpotensi menyinggung perasaan pemeluk agama itu.

“Kami harap ini jadi efek jera. Jadi, agama tidak dimain-mainkan, agama apapun itu,” ujarnya. (Antaranews.com/Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas