Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digerebek Saat Hendak Pentas, Dua Pelawak Indonesia Terancam Penjara di Hong Kong

Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini giliran dua pelawak Indonesia tersangkut tindak hukum.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Digerebek Saat Hendak Pentas, Dua Pelawak Indonesia Terancam Penjara di Hong Kong
Facebook
Potongan video Cak Percil dan Cak Yudho saat tampil di Hong Kong. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Hong Kong.

Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini giliran dua pelawak Indonesia tersangkut tindak hukum.

Keduanya digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong, Minggu (4/2/2018).

Dilansir dari BBC, mereka terancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan bahkan penjara, paling lama dua tahun.

Lanjut ke Artikel Selengkapnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas