Digerebek Saat Hendak Pentas, Dua Pelawak Indonesia Terancam Penjara di Hong Kong
Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini giliran dua pelawak Indonesia tersangkut tindak hukum.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Hong Kong.
Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini giliran dua pelawak Indonesia tersangkut tindak hukum.
Keduanya digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong, Minggu (4/2/2018).
Dilansir dari BBC, mereka terancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan bahkan penjara, paling lama dua tahun.
Lanjut ke Artikel Selengkapnya
Berita Rekomendasi