Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat Pilu Istri Cak Percil, Pelawak yang Ditahan Saat Manggung di Hong Kong

Dalam video tersebut, istri Cak Percil mengungkapkan bahwa dirinya kangen.Dengan nada sedih ucapan kangen dan cinta diungkapkannya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat Pilu Istri Cak Percil, Pelawak yang Ditahan Saat Manggung di Hong Kong
kolase/Grid
Pelawak Cak Percil dan istrinya 

TRIBUNNEWS.COM - Cak Percil bersama teman grupnya cak Yudho kini ditahan di Hong Kong.

Keduanya ditahan setelah didakwa melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak dan menerima bayaran dengan visa turis.

Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat menghibur masyarakat WNI di Hong Kong pada Minggu (4/2/2018).

Kepanikan pun terlihat pada tempat digelarnya acara.

"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang dikutip dari BBC.

Kemudian Cak Percil dan Cak Yudho serta ketua panitia dibawa ke kantor imigrasi.

Setelah Interogasi dilakukan, panitia acara dilepaskan.

Berita Rekomendasi

Namun nahas, Cak Percil dan Cak Yudho harus ditahan.

Kasus mereka pun langsung dinaikkan ke pengadilan.

Mengetahui hal itu, istri Cak Percil kedapatan curhat di sebuah video.

Baca: Lagi Tren Seleb Bikin Squad Tapi Artis Ini Memilih Teman Geng yang Beda

Video curhatan itu diunggah ke Facebook oleh akun Dyta Oktavia Phoetry pada Selasa (6/2/2018).

Dalam video tersebut, istri Cak Percil mengungkapkan bahwa dirinya kangen.

Dengan nada sedih ucapan kangen dan cinta diungkapkannya.

Di akhir video, istri Cak Percil juga meminta doa agar Cak Percil dan Cak Yudho bisa pulang ke Indonesia

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas