Veronica Tan Pasrahkan Nasib Rumahtangganya dengan Ahok kepada Hakim
Diberitakan sebelumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Kompas.com, David Oliver Purba
TRIBUNNEWS.COM - Veronica Tan rupanya sudah pasrah soal masa depan rumah tangganya bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Itu ditandai dengan ketidakhadirannya dalam sidang perkara cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018). Ia juga tidak menunjuk pengacara untuk mengurus perkara tersebut.
Baca: Mimpikan Olga, Billy Syahputra Ketakutan
Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, mengatakan bahwa Veronica Tan hanya menitipkan surat melalui Rini, orang kepercayaannya.
"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara. Dia titipkan surat kepada saya Minggu ini melalui Mbak Rini," ujar Fifi di PN Jakarta Utara, seperti yang dikutip Kompas.com.
Baca: Luna Maya Ungkap Peluangnya CLBK dengan Ariel Noah
Inti isi surat itu, Veronica Tan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Tak pelak, majelis hakim melanjutkan sidang secara tertutup yang berlangsung pada pukul 10.34 tanpa kehadiran Veronica maupun pengacaranya.
Diberitakan sebelumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok menggugat cerai istrinya karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun. Konon ada orang ketiga dalam hubungan mereka.(*)