Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fachri Albar Diintai Polisi Selama 3 Bulan

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi temukan 0,8 gram sabu-sabu.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fachri Albar Diintai Polisi Selama 3 Bulan
Tribunnews.com
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan artis peran Fachri Albar selaku tersangka penyalahgunaan narkotika dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah mengintai pergerakan dan aktivitas Fachri Albar selama tiga bulan terakhir.

Kemudian, Rabu (14/2/2018) pagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan. Mereka didampingi sekuriti komplek tempat tinggal Fachri.

Baca: Pengakuan Fachri Albar Pakai Ganja Sejak 2015

"Rekan-rekan anggota kita melakukan profiling terhadap tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Pengungkapan, lanjut dia, diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi pelaporan online. 

Baca: Rumah Fachri Albar Digerebek Polisi, Begini Respon Istri dan Anaknya

BERITA TERKAIT

Dari penggerebekan ditemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap. 

Fachri mengaku menggunakan ganja sejak 2015. Kemudian mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Termasuk mengonsumsi Dumolid.

"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Mardiaz.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas