Diperiksa Polisi, Keterangan Fachri Albar Berubah-ubah
Fachri mengaku membeli sabu-sabu pada 4 Februari 2018, dari seseorang berinisial D.
Editor: Willem Jonata
![Diperiksa Polisi, Keterangan Fachri Albar Berubah-ubah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kembali-konsumsi-narkoba-fachri-albar-ditangkap-polisi_20180214_192915.jpg)
Laporan Wartawan Kompas.com, Tri Susanto Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Fachri Albar memberi keterangan berubah-ubah dalam pemeriksaan. Satu di antaranya saat ditanya dari siapa ia membeli sabu-sabu.
Awalnya, suami Renata Kusmanto itu, mengaku membelinya dari orang tak dikenal. Namun, sekarang keterangan yang disampaikan berbeda lagi.
Baca: Fachri Albar Pegang Tangan Istrinya Sebelum Ditinggal Pulang
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (15/2/2018).
“Ada banyak perbedaan interogasi awal dengan hari ini. Ternyata pada hari ini, dia sudah menyebutkan nama,” ujar Mardiaz.
Fachri mengaku membeli barang haram tersebut pada 4 Februari 2018, dari seseorang berinisial D. Ia membelinya seharga Rp 1,6 juta untuk satu paket clip.
Baca: 8 Selebriti Diciduk Polisi karena Narkoba Sebelum Fachri Albar
“Ini masih keterangan tersangka. Dia gunakan ganja sejak 2015 dan sabu-sabu baru satu bulan. Kami perlu dalami lagi,” lanjut Mardiaz.
Baca: Wajah Roro Fitria Tampak Pucat
Adapun polisi menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolid, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumah Fachri.
Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.