Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Polisi, Keterangan Fachri Albar Berubah-ubah

Fachri mengaku membeli sabu-sabu pada 4 Februari 2018, dari seseorang berinisial D.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Diperiksa Polisi, Keterangan Fachri Albar Berubah-ubah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Kompas.com, Tri Susanto Setiawan

TRIBUNNEWS.COM - Fachri Albar memberi keterangan berubah-ubah dalam pemeriksaan. Satu di antaranya saat ditanya dari siapa ia membeli sabu-sabu.

Awalnya, suami Renata Kusmanto itu, mengaku membelinya dari orang tak dikenal. Namun, sekarang keterangan yang disampaikan berbeda lagi.

Baca: Fachri Albar Pegang Tangan Istrinya Sebelum Ditinggal Pulang

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (15/2/2018).

“Ada banyak perbedaan interogasi awal dengan hari ini. Ternyata pada hari ini, dia sudah menyebutkan nama,” ujar Mardiaz.

Fachri mengaku membeli barang haram tersebut pada 4 Februari 2018, dari seseorang berinisial D. Ia membelinya seharga Rp 1,6 juta untuk satu paket clip.

Berita Rekomendasi

Baca: 8 Selebriti Diciduk Polisi karena Narkoba Sebelum Fachri Albar

“Ini masih keterangan tersangka. Dia gunakan ganja sejak 2015 dan sabu-sabu baru satu bulan. Kami perlu dalami lagi,” lanjut Mardiaz.

Baca: Wajah Roro Fitria Tampak Pucat

Adapun polisi menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolid, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumah Fachri.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.(*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas