Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Roro Fitria Pakai Sabu-sabu Demi Kenyamanan Diri di Hari Kasih Sayang

Roro ditangkap di kediamannya di Pattio Residence Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Roro Fitria Pakai Sabu-sabu Demi Kenyamanan Diri di Hari Kasih Sayang
Tribunnews.com
Roro Fitria saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM - Roro Fitria berencana mengonsumsi sabu-sabu tepat di malam perayaan Hari Valentine, 14 Februari 2018. Makanya, ia pesan dari rekannya berinisial WH, sehari sebelum hari H.

Ia mengonsumsi barang haram itu demi kenyamanan diri sendiri di malam perayaan hari kasih sayang tersebut.

"Untuk kenyamanan diri sendiri, tapi ternyata paginya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2018).

Baca: Roro Fitria Pesan Sabu-sabu Via Whatsapp, Harganya Rp 5 Juta

Awalnya, polisi menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk, No.38 A, RT 2/RW 1, Kelurahan Kebon kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Roro Fitria Mengaku Pakai Sabu-sabu Sebanyak 2 Kali

Rekomendasi Untuk Anda

Dari tangannya, polisi menemukan sabu-sabu seberat 2,4 gram yang berada di dalam bungkus rokok Dunhill.

Baca: Wajah Roro Fitria Tampak Pucat

"Petugas kemudian langsung mengembangkan dan menangkap RF dikediamannya," lanjut Argo.

Roro ditangkap di kediamannya di Pattio Residence Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas