Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Selain Sabu 2,4 Gram, Polisi Sita Bukti Transfer dari Roro Fitria

Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Selain Sabu 2,4 Gram, Polisi Sita Bukti Transfer dari Roro Fitria
Instagram/roro.fitria1989
Roro Fitria 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi selebritas Indonesia terjerat kasus narkoba. Kali ini, aktris dan model Roro Fitria yang ditangkap polisi.

Roro ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ia diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan kabar pihaknya menangkap Roro Fitria.

Baca: Intip Kekayaan Artis Seksi Roro Fitria, Dari Sini Lo Sumbernya

"Iya (Roro) ditangkap kemarin (Rabu, 14/2/2018)," kata Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/2/2018).

Suwondo mengatakan, Roro ditangkap dengan barang bukti 2,4 gram sabu beserta bukti transfer, dan percakapan pembelian.

"Dia hanya membeli saja, tapi belum mengonsumsi sabu," ucap Kombes Suwondo Nainggolan.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga berita ini diturunkan, pihak Roro belum angkat bicara mengenai kabar penangkapan tersebut. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas