Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengacara Fachri Albar Akan Ajukan Permohonan Rehab

Fachri Albar masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengacara Fachri Albar Akan Ajukan Permohonan Rehab
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

TRIBUNNEWS.COM – Fachri Albar masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Tim kuasa hukum tampaknya akan mengajukan permohonan supaya bapak dua anak tersebut bisa direhabilitasi untuk melepaskan ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

Baca: Sebelum Fachri Albar, Ini 8 Artis yang Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

Baca: Fachri Albar Pegang Tangan Istrinya Sebelum Ditinggal Pulang

Baca: Fachri Albar Geleng Kepala Saat Dihadirkan sebagai Tersangka Narkoba dalam Jumpa Pers

Baca: Depresi Jadi Alasan Fachri Albar Konsumi Narkoba

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih proses pemeriksaan, masih berjalan ya, kemungkinan kami tim kuasa hukum mengajukan permohonan rehabilitasi, sambil menunggu proses persidangan," kata Sandy Arifin, pengacara Fachri, saat dihubungi via telepon, Jumat (16/2/2018).

Yang jelas, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengatakan bahwa rehabilitasi tak akan melepaskan Fachri dari jeratan hukum.

Sebab, Fachri ditangkap polisi bersama barang bukti. Bukan atas kesadaran sendiri atau pihak keluarga datang ke polisi atau BNN  utnuk mengajukan permohonan rehabilitasi.(*) 

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas