Renata Kusmanto Bawa Dokumen Saat Besuk Fachri Albar
Renata Kusmanto datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018). Ini merupakan kali ketiga ia menemui sang suami.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
TRIBUNNEWS.COM - Renata Kusmanto datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018). Ini merupakan kali ketiga ia menemui sang suami, Fachri Albar, yang ditahan karena kasus narkoba.
Namun, tujuannya tak hanya itu. Tapi juga menyerahkan dokumen dan beberapa surat.
“Iya, serahkan dokumen saja sama beberapa surat,” kata Renata saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).
Sekitar satu jam Renata berada di Polres Jakarta Selatan.
Baca: Dhawiya Zaidah Terobsesi Penuhi Keinginan Ibunya, Elvy Sukaesih
Baca: Elvy Sukaesih Tak Ada di Rumah Saat Putra-putrinya Pesta Narkoba dan Diciduk Polisi
Baca: Fachri Albar Ditahan Polisi, Anak-anaknya Tak Ada yang Tahu
Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap unit narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut terdapat barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, sebuah alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.
Berdasarkan hasil tes urine, Fachri dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.
Ia dijerat Pasal 112 sub Pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.(*)